Pupuk sebagai bahan-bahan tertentu
yang diberikan pada tanah agar dapat menambah unsur atau zat-zat makanan yang
diperlukan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Disebut juga sebagai
zat yang berisi satu unsur atau lebih yang dimaksudkan untuk menggantikan unsur
yang hilang atau habis terhisap tanaman dari tanah. Umumnya tujuan pemupukan
adalah untuk memelihara atau memperbaiki kesuburan tanah.
Lahan pertanian memerlukan pupuk
organik untuk mempertahankan kesehatan tanah serta kecukupan unsur hara
tanaman. Berkurangnya kandungan bahan organik pada lahan pertanian akibat
terkurasnya bahan organik tanah dan unsur-unsur mikro, hal ini dapat terjadi
karena intesifnya pengolahan tanah dengan menggunakan pupuk makro NPK secara
terus-menerus tanpa pengembalian bahan organik kedalam tanah. Untuk
mengembalikan pada keadaan kesehatan tanah yang normal diperlukan 2 kali lipat
tambahan bahan organik.
Cara Pembuatan :
Alas kandang yang telah tercampur
dengan kotoran sapi, dipindahkan ketempat pembuatan pupuk organik. Tempat
pemrosesan pupuk organik harus dijaga tidak mendapatkan panas langsung
dari sinar matahari, dan juga harus terlindung dari air hujan. Manure tersebut
dicampur dengan probion dengan imbangan 2,5 kg probion, 2,5 kg urea dan 2,5 kg
TSP untuk setiap ton bahan pupuk, selanjutnya ditumpuk pada tempat yang telah
disiapkan sehingga mempunyai ketinggian 1 meter. Campuran tersebut didiamkan
selama kurang lebih 21 hari dengan pembalikan dilakukan setiap minggu.
Untuk mendapatkan partikel pupuk organik yang relatif sama dilakukan
pengeringan dengan sinar matahari secukupnya, kemudian digiling dan dilanjutkan
dengan penyaringan secara fisik. Pupuk organik yang sudah siap disimpan
dalam kantong plastik (ukuran tergantung pada tujuan pengepakan) dan
selanjutnya siap untuk digunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar santun